SERANG | Dalam rangka menjalankan SOP dan mengantisipasi barang bawaan yang di larang masuk ke ruang tahanan Polres Serang Polda Banten, Kasi Propam Polres Serang melakukan pengecekan, Rabu (29/9/2021).
Kasi Propam Polres Serang Iptu Eka Jatnika menhgatakan, pengecekan khusus ruang tahanan Polres Serang oleh Propam Polres Serang dalam rangka mengantisipasi adanya barang yang dilarang masuk kedalam ruang tahanan.
"Kita tekakankan agar ruang tahanan Polres Serang menjalankan SOP dengan tidak di temukannya barang-barang bawaan yang di larang masuk ke ruang tahana Polres Serang," kata Iptu Jatnika.
Kasi Propam Polres Serang juga menekankan, agar Anggota jaga tahanan agar selalu memeriksa situasi tahanan dan ruang tahanan, dan memeriksa barang bawaan dari keluarga yang menjenguk (membesuk tahanan-red).
"Ini merupakan atensi pimpinan, agar anggota piket siaga fungsi lainnya untuk ikut membantu menjaga ruang tahanan apabila sedang tidak mengerjakan pekerjaan fungsi," tandasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar