Camat Jawilan, Muhammad Agus Saepudin (Dok. istimewa) |
SERANG | Terkait bau busuk menyengat di Kampung Laes, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, yang di duga bersumber dari PT Pahala Sukses Bersama (PSB), mendapat tanggapan serius dari Camat Jawilan, Muhammad Agus Saepudin.
Bahkan, Camat Jawilan ini juga menagih janji pihak perusahaan untuk sedapat mungkin meminimalisir, dan menghilangkan bau busuk menyengat yang di timbulkan oleh PT PSB saat melakukan produksi.
"Beberapa bulan yang lalu, saat ketemu dengan saya, management PT PSB berjanji akan menghilangkan polusi udara berupa bau busuk menyengat itu, " kata Muhammad Agus Saepudin, Camat Jawilan kepada wartawan baru-baru ini.
Muhammad Agus Saepudin menerangkan bahwa, bau menyengat itu diduga bersumber dari bahan baku ikan, yang di gunakan perusahaan untuk memproduksi tepung.
"Sekitar bulan November 2020, perusahaan ini pernah di datangi masyarakat karena menimbulkan bau menyengat, saat itu, pemerintah Kabupaten Serang melalui Kecamatan memfasilitasi pertemuan tokoh masyarakat dengan pihak perusahaan, dan management perusahaan berjanji akan menghilangkan bau busuk menyengat itu," ujarnya.
Namun, lanjut Muhammad Agus Saepudin melanjutkan, kalau hingga saat ini pihak perusahaan belum bisa menghilangkan bau busuk menyengat itu, berarti pihak perusahaan sudah ingkar janji.
"Pihak perusahaan harus bertanggungjawab atas polusi udara yang terjadi di Kampung Laes dan sekitarnya yang terdampak bau busuk menyengat itu," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Kecamatan Jawilan lanjut Agus Saepudin menjelaskan, mendukung segala bentuk investasi apapun di daerah, untuk menyerap tenaga kerja, namun dengan catatan, investasi itu tidak menimbulkan kerugian atau dampak negatif kepada masyarakat.
"Saya sebagai Camat dan kepanjangan tangan Ibu Bupati Kabupaten Serang di Kecamatan Jawilan meminta kepada Management PT PSB agar taat kepada aturan, dan jangan merugikan masyarakat dengan mencemari lingkungan, kami sangat mendukung investasi tapi kami juga akan hadir melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin di timbulkan oleh perusahaan," pungkas Camat Jawilan, Muhammad Agus Saepudin.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar