SERANG | Bau busuk menyengat yang tercium di Kampung Laes, Desa Junti, Kecamatan jawilan, Kabupaten Serang, yang di duga bersumber dari PT Pahala Sejahtra Bersama (PSB), mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.
Bahkan, DLH Kabupaten Serang akan segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi perusahaan yang di duga menebar bau busuk itu.
"Nanti akan saya tugaskan Kabid pengendalian dampak lingkungan hidup dan Ibu Lily untuk mengecek ke lokasi perusahaan," kata Ir. H. Sri Budi Prihasto. MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, ketika di konfirmasi terkait bau busuk di Kampung Laes, Senin (13/9/2021), melalui pesan WA selulernya.
Sri Budi Prihasto mengatakan, DLH Kabupaten Serang akan langsung terjun ke masyarakat sekitar parusahaan untuk mengetahui, sejauh mana efek bau yang terjadi di Kampung Laes.
"kita akan langsung wawancara dengan masyarakat setempat yang terdampak bau yang di duga berasal dari PT Pahala Sukses Bersama itu," ungkapnya.
Berita terkait:
https://www.serangtimur.co.id/2021/09/hrd-pt-psb-sebut-bau-busuk-di-kampung.html
Sri Budi Prihasto menjelaskan, sanksi yang mungkin akan di terapkan apabila benar perusahaan itu mengeluarkan bau yang busuk itu, akan di tentukan setelah tim melakukan penelusuran terkait bau busuk di Kampung Laes tersebut.
"kita lihat nantilah ya, setelah hasil penelusuran di lapangan," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Human Resource Department (HRD) PT Pahala Sukses Bersama (PSB), Imam mengakui bahwa, bau busuk yang selama ini tercium di Kampung Laes Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang berasal dari PT PSB.
"Ya, bau busuk itu bersumber dari bahan baku ikan di perusahaan PT PSB," kata Imam, HRD PT. PSB saat di konfirmasi di kantornya.
Imam juga mengatakan bahwa, bau yang di timbulkan perusahaan itu tidak bisa di hindari oleh warga, karena bahan baku yang di gunakan adalah ikan yang di giling menjadi tepung.
"Bahan baku kita kan ikan, yang digiling jadi tepung, jadi, bau itu akan tetap tercium," ujarnya dengan nada enteng.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar