LEBAK | Setelah dipublish salah satu portal berita, akhhirnya tim satgas covid-19 Kecamatan Malingping melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Samsat Malingping tahap II.
Riska, salah seorang petugas satgas covid-19, yang juga anggota satuan polisi pamong praja (Pol PP) Kecamatan Malingping mengatakan, bahwa Satgas covid-19 Kecamatan Malingping melakukan sidak kepada pekerja proyek pembangunan kantor Samsat Malungping tahap dua.
Dijelaskan Riska, sidak ini dilakukan berkaitan adanya informasi pekerja tersebut berasal dari luar Kabupaten Lebak, yang belum memenuhi ketentuan protokol kesehatan.
"Pada dasarnya, kami sebagai petugas satagas covid-19 hanya mengingatkan dan mengimbau, di masa pandemi ini senantiasa mentaati protokol kesehatan, termasuk pihak dari luar Malingping. Apalagi yang berasal dari zona merah, itu harus di swab terlebih dahulu dan sudah divaksinasi," kata Riska, Rabu (8/9/2021).
Riska melanjutkan, dalam sidak ini tim Satgas terdiri dari anggota Polsek Malingping, Koramil 0313 Malingping serta pihak Kecamatan. Tim meminta kepada pelaksana proyek, untuk menerapkan protokol kesehatan sekalipun berada dilingkungan proyek, termasuk mengimbau kepada pekerja untuk mengikuti vaksinasi dan swab.
"Alhamdulillah, kedatangan kami diterima, dan ternyata yang bekerja saat ini kebanyakan dari tenaga lokal Kabupaten Lebak. Sementara yang pekeja dari wilayah luar Lebak itu sudah pulang," ujar Riska
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tetap meminta kepada pekerja untuk mengikuti vaksinasi yang akan digelar besok Kamis (9/9/2021) di aula Polsek Malingping.
[Dinilai Lamban]
Sementara itu, Agus Rusmana selaku Ketua Bidang Investigasi LSM Ombak Kabupaten Lebak, menyatakan bahwa langkah tim satgas covid-19 Kecamatan Malingping lamban. Terlebih, proyek tersebut sudah berjalan dan dimulai sekitar pertengahan Juli 2021 kemarin.
"Kami memang mengapresiasi langkah tim satgas Covid-19 Kecamatan Malingping. Tetapi, kami nilai mereka lamban. Karena kegiatan proyek tersebut sudah berjalan. Kenapa setelah rame di media baru dilakukan sidak?" tanya Agus
Selain itu, Agus juga menilai, pihak pelaksana terkesan mengabaikan ketentuan Kementerian PUPR tetang Protokol Pencegahan COVID-19 di Proyek Konstruksi.
"Saya juga aneh, dengan pihak pelaksana. Kenapa ketentuan menteri PUPR juga diabaikan," tutup Agus.
(*/SB_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar