Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri (ist) |
SERANG | Operasi Bina Kusuma Maung II tahun 2021 yang dilaksanakan oleh jajarannya Polres Serang Polda Banten sejak 17 September hingga 24 September (hari ke-7). Sebayak 361 botol miras dari berbagai merek dan 320 liter tuak berhasil di sita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (24/9/2021).
"Dalam Ops Bina Kusuma maung II selama 7 hari ini Polres Serang telah mengamankan 361 botol miras berbagai merk dan tuak sebanyak 16 Dirigen (320 liter)," terang Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri.
Bhakti mengatakan, dalam operasi bina Kusuma Maung II, pihaknya bukan hanya menyasar guantibmas dan barang barang berbahaya lainnya. Namun, secara preemtif, pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Selian penindakan terhadap guantibmas, kami (Polres Serang-red) juga terus mengimbau masyarakat tentang prokes, membagikan masker dan juga melakukan pembinaan terhadap para pelajar," kata Bhakti.
"Dengan berlangsungnya operasi ini, semoga situasi wilayah hukum Polres Serang aman dan kondusif, serta dapat menekan penyebaran Covid-19," tandasnya.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar