SERANG | Polsek Kragilan Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan pembubaran kerumunan pada Selasa malam (21/09/2021) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan R4 maupun R2 guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
"Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar. Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat kumpul-kumpul seperti Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," kata Andhi, Rabu (22/9/2021).
Andhi menambahakan, untuk tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihak Polsek Kragilan melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Kragilan.
"Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, genk motor, premanisme yang berada di wilayah Kragilan. Alhamdulilah, pada kegiatan Patroli KRYD, tadi malam berlangsung aman dan lancar," tukasnya.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar