SERANG | Polsek Carenang Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Jum'at malam (3/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, menyampaikan, dalam giat tersebut pihaknya menargetkan pencegahan Covid-19, khusunya di wilayah hukum Polsek Carenang dan mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Samsul menegaskan, adapun tujuan Patroli KRYD yang dilaksanakan Polsek Carenang untuk antisipasi kerumunan, dan penertiban balapan liar.
"Pada intinya, hal ini kami lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat berkumpulnya massa, dan Guantibmas seperti premanisme, pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," tandasnya.
(*/STC_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar