SERANG | Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Kamis malam (23/9/2021).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan, mengatakan, bahwa dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Andhi mengungkapkan, adapun tujuan Patroli KRYD untuk antisipasi kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar.
"Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat kumpul-kumpul seperti guantibmas seperti genk motor, premanisme, R4/R6, Pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," jelas Andhi, Jum'at (24/9/2021).
Andhi, juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Kragilan melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Kragilan.
"Alhamdulillah, dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, genk motor, Premanisme yang berada di wilayah Kragilan," tukasnya.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar