SERANG | Polsek Kragilan Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Sabtu malam (11/9/2021).
Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan menyampaikan, dalam giat tersebut, pihaknya menargetkan pencegahan covid-19 di wilayah hukum Polsek Kragilan dengan cara pendisiplinan prokes dan mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kapolsek Kragilan menambahkan, adapun tujuan Patroli KRYD untuk mengntisipasi kerumunan dan penertiban balapan liar.
"Yang pasti kegiatan patroli yang di laksanakan personel Polsek Kragilan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19, yaitu tempat berkumpulnya massa, dan guantibmas seperti premanisme, pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," tandas Kompol Andhi Kurniawan.
(*/01_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar