SERANG | Para pengelola wisata pantai Anyer kabupaten Serang angkat bicara terkait pernyataan dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang menyatakan peran Polri di masa PPKM buruk akibat banyak kerumunan di objek wisata Anyer, Provinsi Banten.
"Kami para pelaku usaha wisata yang berada di sepanjang pantai Anyer merasa keberatan dan marah membaca pernyataan saudara Fahri di media massa dan media sosial," kata Roby Yusuf selaku koordinator pengelola wisata pantai Anyer, Sabtu (18/09).
Ia juga mengatakan bahwa sejak Covid-19 menjadi pandemi, wisata pantai Anyer sepi.
"Kami sudah sangat resah, merasakan susahnya pandemi Covid-19 selama 2 tahun, pusing karena pendapatan kami tidak ada, karena pengunjung tempat wisata wilayah Anyer yang sangat sepi," ucapnya.
Roby juga mengatakan jika selama ini para pelaku usaha wisata pantai Anyer taat pada aturan pemerintah yang ada selama pandemi Covid-19.
"Kami selalu taat dan patuh dengan aturan dari pemerintah tentang PPKM Darurat. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sesuai ketentuan telah memperbolehkan tempat wisata kami dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kami yakinkan tidak ada kerumunan, kami juga tertib akan protokol kesehatan, sesuai dengan sosialisasi dan edukasi 5M yang selama ini diberikan oleh Pemda, TNI dan polri yang ada di Banten," ungkapnya.
Masih dikatakan Roby, sampai saat ini, pihaknya tidak ada peringatan maupun teguran dari satgas Covid-19, baik dari Pemkab Serang maupun Pemprov Banten tentang kerumunan di wisata Anyer, sehingga pernyataan saudara Fahri tersebut kontradiktif dengan kondisi yang sebenarnya. Ia juga menanyakan tentang foto yang ditampilkan HMB dan meminta HMB untuk meminta maaf.
"Selama ini Pemda, TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 sudah sangat baik. Mulai dari vaksinasi, bagi-bagi sembako dan masker, sementara saudara Fahri dan kawan-kawan tidak pernah memberikan kontribusi apapun untuk tempat wisata di Banten. Kami menanyakan apakah foto yang ditampilkan Fahri itu valid?.., kapan diambil dan di mana posisi pengambilan fotonya. Kemungkinan foto tersebut diambil dari sumber lain yang sengaja untuk menyudutkan kami sebagai pelaku usaha wisata ini. Kami tegaskan kepada saudara Fahri untuk segera meminta maaf kepada kami para pelaku usaha yang berada di wisata pantai Anyer, jika tidak meminta maaf tentu saja kami akan segera laporkan pernyataan Fahri ini ke ranah hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Demikian pernyataan kami para pelaku usaha maupun pedagang yang ada di sekitar wisata pantai Anyer menyatakan keberatan atas pernyataan Fahri dan kami menuntut dan menunggu 3 x 24 jam untuk menyampaikan minta maaf kepada kami secara terbuka baik media massa media cetak dan sosial," tutupnya.
(*/Ay_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar