SERANG | Terkait pemberitaan yang berjudul "Program P3-TGAI di Sawah Luhur Kasemen yang Dikerjakan P3A Suka Tani Diduga Asal-asalan", beberapa waktu lalu, kini kepala Kelurahan Basuni, sudah memanggil ketua P3A dan TPM nya dan dirinya menyebut Ketua P3A nya masih belajar.
Hal itu di utarakan, saat di temui media di kantornya, Selasa (7/9/2021). Menurut Basuni dirinya sudah mengecek kelokasi dan juga sudah memanggil ketua P3A nya.
"Terkait hal itu saya harap ini hanya miskomunikasi, karna kemarin masih banyak urusan di kecamatan jadi tidak merespon, namun hal ini sudah kami tindaklanjuti, dan sudah saya tegur ketua P3A nya dan insyaAllah pekerjaan itu bisa seratus persen bagus sih, cuman karna namanya juga manusia pasti ada saja kesalahannya," ucap Basuni.
"Sebenarnya saya tidak tahu teknisinya, dan pada saat saya tanya sama ketua P3A nya, lanjut kata Basuni, jika yang genangan air itu, bilangnya suawadaya, nanti deh kita temukan sama ketua P3A nya, hari Sabtu atau Minggu, saya juaga belum kontrol semuanya kelokasi, jadi semua juga masih sedang dalam proses ya saya arahkan supaya semaksimal mungkin untuk diperbaiki," tukasnya.
Jadi memang Ujang, (ketua P3A-red) baru kali ini mengerjakan program P3-TGAI, yang mungkin masih tahap belajar, dulunya Ujang itu hanya bantu-bantu doang karna memang membuat kelompok tani yang baru dan di ketua olehnya.
"InsyaAllah, saya arahkan semua ketua bersikap kooperatif terhadap LSM ataupun media yang mengontrol," tandasnya.
Sebelumnya kepala kelurahan sawah luhur, H Basuni itu akan mengontrol dan akan memanggil awak media serangtimur.co.id guna mengklarifikasi, pekerjaan P3A yang diduga dikerjakan asal-asalan, namun sampai saat ini Jum'at, (17/09/2021) kepala kelurahan Basuni, tidak merespon panggilan telepon seluler maupun pesan WhatsAp yang di kirim oleh awak media, seolah terkesan masa bodo.
Untuk diketahui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang ada di wilayah Sawah Luhur, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dikerjakan oleh kelompok P3A Suka Tani, dengan angaran Rp. 195.000.000 (APBN); sejak tanggal 10 Juli 2021 dengan nomor PKS: HK.02.03/570/PKS/Az.05.3/VII/2021 wilayah irigasi Ciujung, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan bepotensi merugikan uang Negara dan diduga Belum ada tindakan dari dinas terkait.
(*/Rofiyadi/Japra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar