PANDEGLANG | Dalam ranngka meminimalisir penyebaran covid-19, Jajaran Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan Kegiatan KRYD, dengan membatasi masyarakat dari luar yang akan berkunjung ke daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/9/2021).
Dalan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di ikuti sebanyak 63 personil yang terdiri dari gabungan satfung Polres Pandeglang, Polsek Pandeglang dan Polsek Cadasari Polres Pandeglang yang di Pimpin oleh AKP Lutfi Tamimi Napitupulu,S.E,
"Untuk teknis pelaksanaan tugas yang memberhentikan kendaraan dari personil Satalntas dan personil lain yang menanyakan terkat vaksin dan memeriksa suhu tubuh bagi masyarakat," kata Kapolsek Cadasari AKP Lutfi TN.
Dalam pelaksanaan, lanjut Lutfi, pihaknya tetap menjaga kewaspadaan dan saling menjaga satu sama lain tetap perhatikan keselamatan dalam bertugas.
"Kita lakukan pemerikasaan dengan cara humanis, dan mengedapankan himbauan tentang penerapan prokes kepada masyarakat," tukasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar