SERANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang meminta lahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk membangun gedung sekretariat dan gudang. Lahan yang dibutuhkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang seluas 5 ribu meter.
"Kita audensi berkaitan dengan KPU mengajukan lahan untuk gedung dan gudang KPU," ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar usai audensi bersama Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Asda I, Nanang Supriatna. Hadir juga Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, para Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Senin, 6 September 2021.
Abidin mengatakan, dengan mengajukan lahan karena saat ini kondisi Gedung Sekretariat KPU Kabupaten Serang berlokasi di Jalan Kitapa No 33 Cilame Kota Serang tidak representatif.
"Maka kami minta lahan kepada pemda untuk kita bangun gedung di Puspemkab Serang," katanya.
Sedangkan untuk kebutuhan lahannya, sebut Abidin, seluas 5 ribu meter yang akan dibangun gedung sekretariat dan gudang KPU Kabupaten Serang.
"Karena KPU butuh gudang sehingga kita mengajukan lahan 5 ribu meter untuk keperluan gedung KPU," katanya.
Lebih lanjut Komisioner KPU Kabupaten Serang dua periode ini mengatakan, jika Pemkab Serang memberikan permintaan lahan maka pihaknya akan mengajukan ke KPU RI untuk pembangunan atau fisiknya.
"Kita mengajukan ke KPU Pusat untuk pembangunan gedung, dan meminta lahan ke Pemda biar ada klop. Target kita 2023 terwujud gedung KPU. Mengingat, kantor saat ini kita masih pinjam pakai dengan pemda," ungkap Abidin.
Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan, bahwa pada prinsipnya Pemkab Serang siap memfasilitasi lahan untuk gedung dan gudang KPU.
"Cuma kita hanya menyiapkan lahannya saja, pembangunannya atau kontruksinya nanti KPU akan mengajukan ke KPU Pusat dari APBN," ujar Pandji.
Untuk permohonan lahan seluas 5 ribu meter, Pandji memastikan akan di lihat secara proporsional saja apakah bisa 5 ribu atau 4 ribu meter sesuai dengan urgensinya.
"Karena tidak semua lahan 5 ribu meter untuk gedung dan gudang, pastinya untuk fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umumnya)," katanya.
Oleh karena, tambah Pandji, pihaknya akan menunggu sampai selesai site plan terlebih dahulu untuk memastikan pemberian lahan di Puspemkab Serang.
"Sebelum akhir 2021 site plan sudah selesai. Jangan sampai kalau site plan belum selesai, kalau site plan sudah selesai kelihatan lahan ini untuk kejaksaan, partai politik, pengadilan akan muncul di site plan termasuk untuk gedung KPU," terang Pandji.
(*/Ansori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar