SERANG | Guna mendukung percepatan Vaksinasi, serta untuk mematuhi Prokes dan hindari kerumunan dalam rangka PPKM level 2 zone kuning Kabupaten Serang sesuai Imendagri No 38 tahun 2021, Polres Serang Polda Banten laksanakan pengamanan kegiatan Vaksinasi di PT. Indoparima Perkasa, Kecamatan Cikande, Jum'at (3/9/2021).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang Saepuloh W S.H. mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan oleh pihaknya guna mendukung percepatan vaksinasi karyawan di PT. Indoprima Perkasa, Cikande agar berjalan sesuai aturan prokes.
"Kami kerahkan 5 orang personel Sat Samapta Polres Serang dalam pengamanan itu. Untuk memberikan pelayanan rasa aman dan sekaligus meneberikan agar tidak melanggar prokes," kata AKP Dadang Saepuloh.
Sementara, lanjut AKP Dadang, vaksinasi yang diselenggarakan ini dengan sasaran sebanyak 860 orang karyawan pabrik dengan ketersediaan vaksin 900.
"Kita memberikan himbauan kepada peserta vaksin untuk selalu mematuhi ptotokol kesehatan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Virus Covid- 19," tandasnya.
(*/STC_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar