SERANG | Dalam rangka pelaksanaan Ops Bina Kusuma Maung II tahun 2021 yang ke 11, Jajaran Polres Serang Polda Banten kembali menggelar operasi penertiban guantibmas dan pencegahan aksi premanisme, Senin (27/9/2021).
"Di hari ke 11 Ops Bina Kusuma Muang II, Polres Serang kembali menemukan peredaran miras. Dan sekitar 84 botol miras kembali kami amankan," kata Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri, Senin (27/9/2021).
AKP Bhakti mengatakan, bahwa pihaknya bersama satgas Ops Bina Kusuma Muang II Polres Serang akan terus melakukan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dari ganguan kamtibmas.
"Kami bukan hanya menyasar barang, seperti miras, sajam, narkoba dan lainya, tetapi Ops Bina Kusum Muang juga menjaring adanya penyakit masyarakat, C3, dan aksi balap liar," tegasnya.
Untuk itu, lanjut AKP Bhakti pihaknya meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada aksi kriminalitas tentunya harus sama-sama menjaga kamtibmas.
"Semua ini kami lakukan untuk kebaikan dan keamanan di wilayah hukum Polres Serang, terlebih saat ini masih dalam masa pendemi PPKM Level 2, mari sama cegah dan lawan covid-19 dan mari sama-sama jaga kamtibmas," tandasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar