Gaji Tidak Sesuai, Buruh Kabupaten Tangerang Datangi Wakil Rakyat

serangtimur.co.id
Jumat, September 03, 2021 | 10:25 WIB Last Updated 2021-09-03T03:25:14Z
Anggota DPRD Provinsi Banten Martua Nainggolan (Dok. istimewa)

TANGERANG | Sejumlah buruh di Kabupaten Tangerang mengadukan nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Banten. Mereka mendatangi Martua Nainggolan di Kecamatan Jayanti, pada Jum'at, (3/9/2021).


Kedatangan para buruh tersebut untuk mengadukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan. Termasuk mendapatkan gajih yang tidak sesuai.


Kepada Awak Media, Martau Nainggolan menyampaikan, para buruh tidak menerima upah yang layak sebagaimana mestinya. Padahal menurutnya, pelaku usaha di Kabupaten Tangerang seharusnya bisa memberikan gaji sesuai dengan aturan UMR/UMK yang berlaku.


Masih kata Martua, mereka (buruh) datang dan bercerita, selaku buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang mendapatkan gaji yang tidak sesuai.


"Ini jelas melanggar dari standar yang sudah ditentukan oleh Pemerintah," ujarnya kepada wartawan.


Lebih lanjut, Martua menuturkan, buruh outsourcing tersebut mengerjakan bidang pekerjaan yang sama dengan buruh lainnya walaupun berbeda status.


"Jelas itu bertentangan dengan UU perburuhan yang berlaku," sambung Anggota DPRD dari Hanura ini.


Menyikapi hal tersebut, Martua telah menyerap sejumlah keluhan para buruh yang mendatanginya. Dia mengatakan, akan menindaklanjuti dugaan kecurangan yang dialami para pekerja dengan membangun komunikasi kepada pihak terkait.


"Jadi sementara saya tampung dulu permasalahan yang dialami oleh kawan-kawan buruh. Saya akan coba komunikasikan ini secepatnya kepada pihak yang bersangkutan," tandasnya.


(*/Noy_Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gaji Tidak Sesuai, Buruh Kabupaten Tangerang Datangi Wakil Rakyat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan