SERANG | Dalam rangka memberikan pembekalan tentang prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), DPC SPN Kabupaten Serang melakukan kunjungan dan monitoring ke PSP SPN PT. Parkland World Indonesia (PWI-2), Selasa (21/9/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bidang Advokasi DPC SPN Kabupaten Serang Wahid Fatellah mengatakan, bahwa kunjungan dan monitoring kepada PSP SPN PT PWI 2, untuk memberikan arahan sekaligus soal PPHI kepada seluruh pengurus serikat yang ada di PSP SPN PT. PWI-2.
"Tentunya ini penting dikatahui oleh seluruh pengurus PSP SPN, agar dapat dipedomani dalam menjalankan roda organisasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PSP SPN PT. PWI-2 Handoko, mengungkapkan, agar seluruh pengurus PSP SPN PT. PWI-2 dapat memanfaatkan momentum pertemuan sederhana dengan DPC SPN ini, dan tantunya diskusi ini dapat meningkatkan performa seluruh pengurus.
"Pasca Konferensi Anggota (Konferta)-3 PSP SPN PT PWI 2, terus menerus di lakukan pembekalan kepada pengurus yang baru terbentuk, dengan berbagai macam model pelatihan sehingga target pencapaian pendidikan segera tercapai," tukasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Saepulloh,SH.,MM, menegaskan, bahwa pemberian materi tentang Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) dengan menitik beratkan pada pemahaman proses yang harus di lalui dalam PPHI.
"Sebagai serikat dan organisasi yang matang, tentu kami harus memberikan, bekal dan pelatihan yang mumpuni kepada seluruh pengurus, sehingga mampu menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar