SERANG | Ditengah pandemi Covid-19, Pepeling (Pelayanan Pembayaran Pajak Keliling) menjadi metode Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak.
Hal ini dibicarakan Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, saat ditemui di Kantornya, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Jum'at (3/9/2021).
Hari mengatakan, dengan Pepeling, secara teknis seluruh pembayaran pajak dapat dilakukan oleh masyarakat. Pembayaran langsung melalui petugas di kendaraan operasional yang berkeliling sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak, yang elektronik kita siapkan, yang manual kami jemput bola melalui Pepeling," ujarnya.
Lebih lanjut Hari mengungkapkan, untuk pembayaran berbasis teknologi, Bapenda Kota Serang bekerjasama dengan beberapa mitra untuk membuka chanel pembayaran pajak. Startegi tersebut, juga dapat mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi.
"Kita sudah membuka 6 chanel pembayaran pajak berbasis teknologi informasi. Bekerjasama dengan Bank bjb dan beberapa mitra lainnya seperti buka lapak, tokopedia, indomaret, dan lainnya. Itu secara virtualnya," ucapnya.
Hari membeberkan, dari sejak Pepeling dijalankan pada 20 Agustus 2021, hasil evaluasinya, jika dibandingkan dengqn bulan-bulan sebelumnya yang hanya bisa menyerap Rp 10 hingga 11 miliar, kini pada bulan Agustus mengalami peningkatan menjadi Rp 12,2 miliar.
"Artinya ada progres yang sangat signifikan Rp 1-2 miliar, kalau kita bergerak menjemput bola untuk pembayaran pajak," katanya.
Kata dia, pihaknya meyakini bahwa dengan program Pepeling, dan pembayaran pajak berbasis teknologi informasi, bisa meminimalisir adanya campur tangan calo dalam pembayaran pajak.
"Pepeling ini juga untuk menghindari pembayaran pajak yang dititipkan melalui calo. Ini tentunya meminimalisir adanya pungutan diluar yang seharusnya, sesuai dengan ketetapan pajaknya," terangnya.
"Kami menghindari itu, sehingga masyarakat tidak harus menembah beban pengeluarannya lagi," imbuhnya.
Hari mengakui, pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah salam membangun kota Serang, sehingga ia berharap masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah.
"Kami membuat jargon 'tulung weh' (tolong dong-red), ini upaya kami meminta tolong kepada masyarakat agar membayar pajak sesuai kewajibannya," paparnya.
(*/Bar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar