Cegah Kerumunan dan Langgar PPKM Level 2, Polsek Pamarayan Bubarkan Turnamen Bola

serangtimur.co.id
Minggu, September 12, 2021 | 14:38 WIB Last Updated 2021-09-12T07:38:15Z

SERANG | Guna mencegah cluster baru akibat kerumuman massa, Polsek Pamarayan Polres Serang Polda Banten membubarkan kegiatan turnamen sepak bola di Kampung Pabuaran, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (12/9/2021).


Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi mengatakan, bahwa pembubaran kegiatan acara turnamen sepak bola ini dilakukan karena bisa berpotensi mengundang kerumunan, sehingga dapat menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19.


"Dimasa pandemi dan PPKM, kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan," kata AKP Muljadi.


Apalagi lanjut AKP Muljadi, Pihak Kepolisian sampai dengan saat ini tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun.


"Kegiatan pembubaran ini dilakukan oleh petugas secara humanis, dengan memberikan pemahaman kepada panitia turnamen. Dan alhamdulilah, setelah diberi pemahaman oleh petugas, panitia turmanen pun menerimanya untuk tidak melanjutkan kegiatan turnamen sepak bola tersebut," tukasnya.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Kerumunan dan Langgar PPKM Level 2, Polsek Pamarayan Bubarkan Turnamen Bola

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan