Cegah Guantibmas, Polsek Cikande Gelar KRYD dan Patroli Prokes

Ansori S
Selasa, September 14, 2021 | 08:54 WIB Last Updated 2021-09-14T01:54:28Z

SERANG | Polsek Cikande Polres Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Cikande, sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Senin (13/9/2021) malam.


Terpantau, anggota Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang  melaksanakan Patroli malam dengan rute patroli di 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu kecamatan Kibin dan kecamatan Cikande.


Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa patroli tersebut adalah kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan menghadirkan polisi ditengah tengah masyarakat saat aktivitas malam hari untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


"Kami melaksanakan patroli ini tentunya dengan cara humanis, dan dialog dengan masyarakat dengan sasaran patroli menyambangi waralaba, kerumunan atau tempat berkumpul masyarakat, dan tempat-tempat rawan antisipasi curat, curas, curanmor (C3) dan gangguan kamtibmas lainnya," kata Kapolsek 


Kapolsek Cikande mengungkapkan, bahwa saat ini masih dalam situasi PPKM Level 2 Kabupaten Serang, sehingga masyarakat masih harus tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,


"Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memelihara kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif sekaligus patroli prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikande," terang Kapolsek Cikande.


Selain memberikan himbauan, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Cikande juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang di temui saat Patroli.


"Alhamdulillah, kegiatan patroli tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif sampai dengan selesai," tutupnya.


(*/01_STC)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Guantibmas, Polsek Cikande Gelar KRYD dan Patroli Prokes

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan