SERANG | Dimasa pandemi dan PPKM ini semua kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan tidak di izinkan. Seperti yang terjadi hari ini, Jajaran Polsek Pamarayan Polres Serang Polda Banten mendatangi turnamen sepak bola di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (5/9/2021).
"Hal ini dilakukan, dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan dan menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona. Maka Pihak kepolisian tidak mengeluarkan ijin keramaian," kata Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi, SH, kepada wartawan.
Setelah diberi pemahaman oleh petugas dari Polsek pamarayan, pihak panitia turmanen sepak bola pun menerimanya, dan menghentikan serta membatalkan acara turnamen tersebut.
"Kami terus menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya, warga Kecamatan Pamarayan untuk sama-sama menyadari dan memahami dimasa pandemi covid-19 dan PPKM ini untuk patuhi aturan saat ini, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran penularan virus covid-19," tandasnya.
(*/STC_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar