Bahas Perlindungan Tenagakerja, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Gelar Konsolidasi

serangtimur.co.id
Selasa, September 07, 2021 | 19:01 WIB Last Updated 2021-09-07T18:18:07Z

SERANG | Membahas tentang nasib lembaga keterwakilan baik Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartite dan Dewan Pengupahan Kabupaten Serang (DPKAB), Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang antara lain FSPN, FSP KEP, FSPMI, KSPSI1973, KSBSI, FK3 Indah Kiat, Forum Buruh Cikoja SBB yang dihadiri oleh para pimpinan teras seluruh Federasi SPSB, menggelar rapat Konsolidasi, Selasa (7/9/2021). 


Dalam konsolidasi tersebut, ASPSB menilai bahwa lembaga tersebut terkesan di berangus dan sengaja tidak diaktifkan oleh Disnakertrnas Kabupaten Serang.


"Konsolidasi ini untuk persiapan audensi dengan kepala Daerah Kabupaten Serang yakni Bupati RatuTatu Hasanah, dan akan membahas tentang nasib lembaga keterwakilan baik Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartite dan Dewan Pengupahan Kabupaten Serang (DPKAB)," kata Ketua ASPAB.


Pihaknya menilai, ditengah kondisi pekerja (buruh) di kabupaten Serang banyak mengalami masalah ketenagakerjaan, apalagi saat ini ancaman covid-19 yang menjadi momok yang menakutkan dari ancaman PHK massal, penangguhan bahakan tidak diberlakukan Upah Kabupaten Serang sesuai SK Gubernur Banten.


"Jadi ada banyak bahkan segudang masalah yang dirasa pekerja/ buruh saat ini. Dan Kepala Daerah harus tahu akan hal ini," tegasnya.


Bahkan ASPSB juga meminta agar Perda tentang PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN di Kabupaten Serang yang harus segera di sampaikan ke DPRD Kabupaten Serang, yang mana sebagai tindak lanjut aksi MAYDAY 2021 yang secara resmi di wacanakan oleh Ketua DPRD dan ASPSB Kabupaten Serang.


Sementara itu, Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Sepulloh, SH, MH mengungkapkan, ini hanya baru langkah awal untuk memperingatkan pada pemerintah supaya tidak menelantarkan pekerja (buruh) di Kabupaten Serang, yang juga menjadi sumber proses pencapaian angka produktivitas di Kabupaten Serang.


Diketahui, dalam kegiatan konsolidasi yang di gelar oleh ASPSB tersebut, juga dihadiri Anggota DPKAB dan LKS Kabupaten Serang.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bahas Perlindungan Tenagakerja, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Gelar Konsolidasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan