SERANG | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Bripka Elus Priyatna bersama dua orang anggota melaksanakan giat sambang Tracer Covid-19 di Kampung Rangkas Panjang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (21/8/2021).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kegiatan sambang tracer yang dilaksanakan anggotanya bertujuan untuk melacak warga yang terkonfirmasi positif covid-19 dan mendata yang kontak erat serta mengedukasi serta memberi motivasi terhadap yang terkonfirmasi dan yang pernah kontak erat.
"Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19 di lingkungan masyarakat," kata Kapolres melalui sambungan telepon.
"Semoga dengan adanya kegiatan Tracer ini, masyarakat bisa hidup sehat, dan terhindar dari virus covid-19," tutup Kapolres Serang.
Pada kesempatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan cara 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar