Perkuat Hubungan, Co Founder LQ Indonesia LawFirm Sambangi Kanwil dan Rutan DKI Jaya

serangtimur.co.id
Jumat, Agustus 27, 2021 | 14:28 WIB Last Updated 2021-08-27T07:28:31Z

JAKARTA | Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Co Founder LQ Indonesia Lawfirm melakukan silaturahmi dan mempererat hubungan antara Advokat dengan jajaran aparat Kanwil Kumham, terutama rutan dan lapas di daerah Jakarta.


Sebelum mendirikan LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Leo Detri, SH, MH merupakan mantan Kakanwil hukum dan HAM di beberapa daerah di Indonesia dan telah selesai menjalankan masa baktinya di Kementrian Hukum dan HAM. 


Dalam Silaturahminya, Leo Detri bertemu dengan beberapa kepala rutan, kasubdit Luhkum, Divyankum DKI Jakarta dan Kadivyankum DKI Jakarta.


Tujuan silaturahmi selain mempererat hubungan adalah menjalin kerjasama dan membuat program dimana LQ Indonesia Lawfirm bisa berpartisipasi sebagai rekan aparat penegak hukum apalagi rutan dalam masa Covid. Pada masa pandemik, banyak advokat juga sulit dalam akses berkunjung dan memberikan konsultasi kepada kliennya di rutan dengan pembatasan alasan kesehatan. 


LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jaya atas sambutan hangat para jajaran aparat kemenkumham, kanwil DKI Jakarta dan aparat Rutan Salemba, Cipinang dan Pondok Bambu.

"Terima kasih seluruh keluarga Kemenkumham atas sambutan dan kerjasama yang baik dengan keluarga LQ Indonesia Lawfirm. Semoga ke depannya antara institusi Advokat dengan Kemenkumham bisa lebih erat demi kemajuan negara," ujar Leo Detri dalam keterangan persnya, Jum'at (27/8/2021).


Sementara itu, Kepala Humas dan media LQ Indonesia LawFirm Sugi, menjelaskan bahwa kunjungan silaturahmi adalah bagian dari 8 pakta Integritas LQ Indonesia Lawfirm "Partnership" dimana LQ Indonesia punya program mengandeng institusi aparat penegak hukum lainnya demi mewujudkan Indonesia Maju sesuai arahan bapak Presiden Jokowi selaku pimpinan negara. 


"LQ Indonesia Lawfirm selaku aparat penegak hukum memberikan kontribusi maksimal terutama terutama bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi," jelas Sugi.


Sugi juga mengungkapkan jika ingin konsultasi hukum dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk berbicara dengan konsultan hukum dan advokat yang profesional.


"LQ saat ini didukung oleh 3 kantor cabang di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan lebih dari 30 Advokat rekanan dan didukung lebih dari 35 pimred media online karena LQ Indonesia Lawfirm sadar pentingnya kerjasama dengan profesional lainnya," tutupnya.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Hubungan, Co Founder LQ Indonesia LawFirm Sambangi Kanwil dan Rutan DKI Jaya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan