SERANG | Untuk Penghormatan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, Jajaran Polres Serang menghentikan semua kendaraan melintas selama tiga menit, di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Terpantau sedikitnya 4 titik secara bersamaan di lakukan pemeberhentian kendaraan selama 3 menit, seperti di POS CIRUAS, POS CIUJUNG, POS TAMBAK, DARKUM POLSEK CIKANDE yang meliputi Jl. Raya Serang-Jakarta tepatnya Depan Mako Polsek Cikande, Jl Raya kawasan Modern tepatnya, Depan Pospol Kawasan Modern dan Jl. Raya Serang-Cikande tepatnya Pasar Tambak Kibin.
"Kegiatan dilaksanakan dengan menyalakan sirine kendaraan dinas dan menghentikan kendaraan masyarakat yang melintas, serta meminta masyarakat untuk mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
Kapolres mengatakan, dalam peringatan detik-detik proklamasi, semua masyarakat yang melintas mentaati arahan petugas dengan menghentikan laju kendaraannya dan menghentikan segala bentuk aktivitas selama tiga menit.
"Ini bentuk Penghormatan Peringatan terhadap bangsa dan negara, serta para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tukasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar