Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Tumpukan Pasir Berhasil Diungkap Tim Resmob, Pelaku Merupakan Sopir dan Kernet Truk

serangtimur.co.id
Rabu, Agustus 04, 2021 | 19:02 WIB Last Updated 2021-08-04T16:21:43Z
Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma dan Kasie Humas Iptu Dedi Jumhaedi saat menggelar Press Conference (Dok. serangtimur.co.id)

SERANG | Penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas di tumpukan pasir di jalan arah PT. Indomas, Kampung Maja, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa 27 Juli 2021 sempat membuat heboh masyarakat setempat. Pasalnya mayat berjenis kelamin perempuan tersebut tewas mengenaskan dalam sebuah tumpukan pasir yang terbungkus karpet dan tidak diketahui identitasnya.


Berbekal keterangan saksi-sakasi dan informasi dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang di beckup Tim Resmob Polda Banten bergerak cepat mengungkap pelaku pembunahan tersebut. Dan dari hasil penyelidikan Tim Resmob, akhirnya 2 orang tersangka yaitu seorang sopir truk (Hadi Haryanto) dan kernet (Muhamad Halimi) yang mengatar pasir ke TKP penemuan mayat ditetapkan sebagai tersangka.


"Berdasarkan penyelidikan Tim Resmob dan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di TKP, Kedua tersangka Muhamad Halimi dan Hadi Haryanto berhasil kita amankan pada Selasa 3 Agustus 2021," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, saat menggelar press conference, di aula Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).

Untuk modus operandinya, lanjut Kapolres, karena birahi. Awalnya korban di cium dan di peluk oleh tersangka Halimi (kernet-red), karena korban berteriak jadi kedua tersangka lansung membekap korban.


"Korban awalnya hendak di perkosa, karena korban berteriak maka kedua pelaku langsung membekap korban selama 20 menit hingga tewas," jelasnya.


Berita Sebelumnya: 

https://www.serangtimur.co.id/2021/07/warga-desa-julang-di-gegerkan-penemuan.html


Mariyono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat kedua tersangka akan mengambil pasir ke wilayah Cilegon dan bertemu korban dijalan yang mana korban akan meminta tumpangan.

"Antara korban dan kedua tersangka tidak saling mengenal, jadi pembunuhan ini spontanitas, karena korban ini berteriak saat akan diperkosa, kedua tersangka langsung membekap korban hingga tewas," ungkapnya.


"Sementara untuk dugaan tindakan perkosaan atau tidak, kami masih menunggu hasil visum, karena dari pengakuan kedua tersangka hanya baru akan diperkopsa," imbuhnya.


Lanjut AKBP Mariyono, untuk TKP pembunuhan itu sendiri persis di sekitar RS Sari Asih Kota Serang pada tanggal 25 Juli 2021 sekira pukul 03.00 WIB dini hari, dan setelah meninggal korban sempat di bawa ke jalan Tol menuju wilayah Cilegon, kerena mereka akan mengambil pasir.


"Jadi setelah korban meningal di pindahkan ke bak belakang yang di bungkus dengan karpet merah yang mereka temukan di dekat TPK pembunuhan yang kemudian di timbun menggunakan pasir dan dibuang di wilayah Cikande (ke PT. Idomas) sesuai orderan pasir yang mereka kirim," jelasnya.

"Untuk kedua tersangaka ini, kita akan jerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan acaman hukuman 15 tahun penja," tegasnya.


Untuk diketahui, hingga saat ini Jajaran Polres Serang telah berhasil mengungkap kedua pelaku pembunuhan tersebut, namun siapa korban pembunuhan tersebut (MISS-X) yang di temukan pada Selasa (27/7/2021) kemarin belum terungkap, dimana dalam penemuan mayat tersebut tidak ditemukan identitas apapun di tubuh korban.


Kendati demikian, Polres Serang masih terus melakukan pendalamam siapa korban (MISS-X) ini, dan juga telah menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui jejaring sosial dan seluruh jajaran.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Tumpukan Pasir Berhasil Diungkap Tim Resmob, Pelaku Merupakan Sopir dan Kernet Truk

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan