SERANG | Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, Alumni Akpol 1993 menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako di Daerah hukum Polres Serang, Minggu (22/8/2021).
Sebelum sembako tersebut rencananya akan di distribusikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 melalui Polsek jajaran Polres Serang secara dor to dor kepada yang berhak menerima.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, mengatakan, bahwa pada hari ini pihaknya akan melaksanakan kegiatan bakti sosial pendistribusian bansos berupa paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dari Alumni Akpol 1993 dengan jumlah 330 paket.
Kapolres juga berharap, agar dalam pelaksanaan kegiatan pendistribusian sembako ini tolong laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan humanis.
"Diharapkan dalam pendistribusian sembako ini tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan karena sampai saat ini di wilayah hukum Polres Serang masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah, maka dari itu kami tekankan agar Satbinmas Polsek jajaran betul-betul memberikan bansos ini kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis diberikan kepada Santri Ponpes Nurul Amin Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sebanyak 11 Paket.
Sementara untuk jumlah alokasi paket sembako yang diterima Polsek jajaran Polres Serang 330 dengan pembagian untuk Polsek Cikande 65 paket, Polsek Kragilan 44 paket, Polsek Petir 45 paket, Polsek Tanara 25 paket, Polsek Carenang 45 paket, Polsek Pontang 50 paket dan Polsek Cikeusal 45 paket.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar