Foto: Ilustrasi (stc.istimewa) |
Korban CA mengatakan bahwa selain diirinya di pertontonkan vidio tidak senonoh pada saat jam kerja, dirinya juga pernah di paksa untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas di salah satu rumah makan di wilayah Cikande.
"Saya berdua dengan teman saya di ajak makan ke salah satu rumah makan di wilayah Cikande, namun ZI (pelaku-red) alias BI tiba-tiba menyuruh teman saya turun dari mobil, dan BI membukakan resleting celananya dan memperlihatkan kelaminnya lalu seketika BI menarik tangan saya dengan kencang untuk memegang kelaminnya," terangnya, usai memberikan laporanya ke APH Polres Serang, Senin (23/08/2021).
Selain itu, lanjut CA bahwa dirinya melonak dengan BI menarik tangannya namun justru BI menarik kepalanya dan di arahkan ke kelaminnya.
"Selain tangan saya di tarik, kepala saya di tarik juga dan di arahkan ke kelaminnya, dan saya berusaha keluar dari mobil membuka pintu," jelasnya.
Berita Sebelumnya:
https://www.serangtimur.co.id/2021/08/diduga-jadi-korban-pelecehan-oknum.html
Sementara itu terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, diketahui sudah di kuasakan dengan LBH Fosbakumadin, namun kuasa Hukum dari ZI alias BI belum dapat memberikan keterangan.
"Nanti bang untuk terkait itu biar ketua LBH Fosbakumadin yang memberikan keterangan," ujar salah seorang tim LBH Fosbakumadin kepada media seusai menandatangani surat kuasa di kantor serikat SPN di lingkungan PT. PWI 2.
Namun untuk hal ini pihak manajeman dari PT. PWI 2 sudah menindak oknum karyawan tersebut, dan diberikan surat peringatan terakhir karena dugaan pelanggaran tersebut.
"Oknum karyawan tersebut sudah diberikan surat peringatan, kami diberikan surat tembusanya," terang salah satu serikat KASBI yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Superti diberitakan sebelumnya terkait dugaan salah satu karyawati PT. PWI 2 menjadi korban pelecehan seksual menjadi heboh yang diduga di lakukan oleh salah satu karyawan PT. Parkland World Indonesia 2 berinisial BI yang saat ini telah di adukan ke pihak penegak hukum Polres Serang.
Hingga saat ini, redaksi serangtimur.co.id masih menunggu keterangan dari Tim kuasa Hukum BI terkait dugaan pelecehan seksual yang sudah di ungkapkan oleh CA kepada media, disaat dirinya di ajak makan ke salah satu rumah makan oleh BI, yang diakui CA jika BI telah membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluanya, dan bahkan memaksa untuk melakukan hal senonoh kepada korban CA.
Reporter : Zami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar