Masih Nekad Beroparsi di Massa PPKM, THM Cafe Princes Queen Dibubarkan Polisi, Alat Musik Cafe Disita

serangtimur.co.id
Minggu, Agustus 08, 2021 | 12:12 WIB Last Updated 2021-08-08T05:12:48Z

SERANG | PPKM level 3 yang masih diberlakukan oleh pemerintah rupanya tidak membuat jera para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), terbukti adanya pembubaran sekaligus penyitaan alat musik di tempat hiburan malam Cafe Princes Queen yang berlokasi di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, oleh Jajaran Polres Serang pada Minggu (8/8/2021) dini hari pukul 02.12 WIB.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H, S.Ik, mengatakan, pembubaran THM yang dilakukan anggotanya, karena masih adanya THM yang nekad melakukan aktivitas (operasional) di massa Pandemi Covid-19.


"Kami bubarkan salah satu THM Princes Queen karena masih nekad beroprasi. Kemudian pengunjung juga kita bubarkan dan diminta untuk segera meninggalkan lokasi setelah petugas memberikan himbauan," kata Yudha.


AKBP Yudha Satria juga menegaskan, bahwa upaya paksa pembubaran THM Princes Queen oleh Personel Polres Serang kerena di dapati dalam cafe tersebut adanya pengunjung sebanyak -/+30 orang (beroprasi-red).

"Pengelola Caffe Princes Queen kita berikan himbauan, semantara untuk para pengunjung kita tekankan agar tidak mengulangi lagi untuk berkerumun, terlebih pada masa Pandemi Covid-19. Sebagai efek jera kita juga melakukan penyitaan alat musik milik Cafe tersebuit," tegasnya. 


"Kita juga berikan himbauan kepada para Pegawai Cafe Princes Queen untuk tidak beroprasi mengingat saat ini masih dalam massa pandemi Covid-19," imbuhnya.


Untuk diketahui, pada pembubaran THM Cafe Princes Queen, Polres Serang kembali menyita barang-barang peralatan THM seperti, (Dua) buah wireles mic merk Shure SH-777, 1 (Satu) buah power amply Merk Thunder, 1 (Satu) Buah Sound sistem Merk IFX 8, 1 (Satu) Buah Mic merk UHF, 1 (Satu) Buah Buku Nota Merk Forte.


Semantara pembubaran THM yang dilakukan Polres Serang langsung dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Serang (Pawas), Kanit III Satintelkam Polres Serang, Personil Propam Polres Serang, Personil Sat Intelkam Polres Serang, Personil Sat Reskrim Polres Serang, Personil Satsamapta Polres Serang dan Personil piket siaga Polres Serang.


(*/Redaksi)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masih Nekad Beroparsi di Massa PPKM, THM Cafe Princes Queen Dibubarkan Polisi, Alat Musik Cafe Disita

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan