Lagi-lagi Langgar PPKM Level 3, Cafe Scorpions Kaserangan Dibubarkan Polres Serang

serangtimur.co.id
Selasa, Agustus 10, 2021 | 16:41 WIB Last Updated 2021-08-14T11:59:02Z

SERANG | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Jajaran Polres Serang dalam rangka PPKM Level 3, lagi-lagi menemukan THM yang melanggar PPKM, dengan nekad tetap beroprasi pada Selasa, (10/8/2021) pukul 02.00 WIB.


Diketahui, Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut yaitu Cafe Srorpions yang berada di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupeten Serang, yang sebelumnya juga pernah di bubarkan oleh petugas pada razia PPKM beberapa waktu yang lalu.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H. S.IK mengatakan, kegiatan KYRD dalam rangaka menciptakan kondusifitas wilayah pada masa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Serang.


"Anggota kami yang melaksanakan patroli Kegiatan Rutun Yang Ditingkatkan (KRYD) kemabali menemukan tempat hiburan malam cafe Scorpions buka dan ramai pengunjung. Tanpa ragu Personil Samapta Polres Serang memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak mengulangi lagi kerumunan terlebih pada masa PPKM Level 3, dan langsung membubarkan pengunjung yang berada di dalam Cafe Scorpions," kata Kapolres.


Selaian membubarkan pengunjung, lanjut AKBP Yudha Satria, petugas juga melakukan penyitaan terhadap peralatan milik Cafe Scorpio yang di duga digunakan untuk kegiatan kerumunan di dalam Cafe Scorpio.


"Kita sita 1 (buah) laptop ACER berwarna hitam dan 1 (buah) alat DJ  berwarna hitam," tegasnya.

 

Kapolres Serang mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menaati aturan PPKM Level 3 ini, mengingat angka terkonfirmasi positif covid di wilayah Kabupaten Serang masih tinggi dan dalam kategori zona merah. 


"Kami tekankan agar masyarakat harus sama-sama ikut berpartisipasi dengan mengikuti aturan PPKM ini, dengan tetap menerapkan prokes, tidak berkerum membuat kerumunan. Jika masih saja terus melakukan pelanggaran dengan segaja maka kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi-lagi Langgar PPKM Level 3, Cafe Scorpions Kaserangan Dibubarkan Polres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan