JAKARTA | Kali ini LQ Indonesia Lawfirm kembali hadir membantu seorang korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor, yang belum lama putusan kasasi Homologasi di tolak Mahkamah Agung.
Korban bapak Chandra Suryajaya yang menaruh uangnya sekitar 3 Milyar Rupiah, selain tidak pernah menerima bunga juga tidak dapat mengambil uang pokok yang ditaruh di tabungan KSP SB.
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka dengan tawaran bunga tunggi setiap bulannya. Sudah banyak korban yang menyetorkan dana mereka ke KSP SB dan alhasil dana tidak bisa dikembalikan.
KSP SB ini menambah list Koperasi-koperasi gagal bayar yang terjadi di Indonesia, dari Koperasi Millenium, Indosurya dan kini Sejahtera bersama yang sudah ditangani oleh LQ Indonesia Lawfirm.
Dalam Kasus Koperasi Millenium, LQ berhasil memproses laporan polisi hingga persidangan di PN Jakarta Pusat sehingga pemilik dan pengurus Koperasi jatuhi hukuman pidana.
Kali ini LQ Indonesia Lawfirm membantu seorang bapak bernama Chandra Suryajaya berusia 85 tahun yang merupakan pensiunan dokter yang sebelumnya telah banyak berjasa merawat kesehatan para Jenderal TNI dan aparat Mahkamah Agung semasa puluhan tahunnya berbakti sebagai seorang dokter.
"Sungguh malang nasib Dokter Chandra yang seumur hidup merawat jenderal TNI dan bahkan mantan ketua MA Bagir Manan, dan hakim agung lainnya. Tabungan seumur hidupnya hilang dan tidak dikembalikan oleh pengurus Koperasi Sejahtera Bersama dan tidak jelas keberadaannya. Tidak dapat ditarik." ucap Advokat Rizki Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan Persnya yang diterima redaksi serangtimur.co.id, Senin (23/8/2021).
Dokter Chandra Suryajaya, memohon agar pemerintah memberikan atensi kepada korban investasi bodong seperti dirinya. Ia menyebut bahwa masa bakti seumur hidupnya menolong orang lain dan menyembuhkan pasien dari penyakit dan meringankan kesulitan dari penyakit.
"Saya membantu upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan para Jenderal TNI dan Hakim Agung, namun di akhir hayat saya, uang tabungan, warisan untuk anak cucu saya, hasil keringat puluhan tahun, hilang begitu saja di ambil oleh oknum pengurus koperasi Sejahtera Bersama. Jika Pemerintah dalam hal ini Presiden berpangku tangan, lantas kemana lagi saya harus mengadu dan meminta tolong?," ucapnya sambil menangis.
Melalui LQ Indonesia Lawfirm, Dokter Chandra Surya Jaya meminta agar Presiden dan Kapolri mau sungguh-sungguh membantu
"Setelah saya korban nyawa demi masyarakat, TNI dan aparat penegak hukum, nasib saya tidak menentu, Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm yang mau memberikan pendampingan dalam proses hukum agar dana saya dapat dikembalikan oleh KSP SB," ujarnnya.
"Saya percaya melalui LQ Indonesia Lawfirm, dapat mengetuk hati aparat penegak hukum dan Pemerintah khususnya Presiden, untuk membantu saya dokter usia 85 tahun yang sudah memberikan seluruh hidup saya berbakti demi kesehatan Aparat Pemerintahan. Saya terharu ketika menghubungi Advokat Alvin Lim, ditemui langsung oleh beliau. Saya lihat beliau di TV, saya yakin Tuhan buka jalan untuk pengembalian dana saya melalui pak Alvin Lim ini. Saya lihat beliau tulus dan berani melawan oknum, saya yakin makanya saya hubungi dan langsung memberikan surat kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm," imbuhnya.
Co Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Leo Detri, SH, MH meminta agar masyarakat Indonesia waspada. Sudah banyak korban KSP SB yang dananya tidak dapat ditarik agar melapor ke hotline 0818-0489-0999 untuk Pengaduan.
"Jika tidak diurus maka, tidak mungkin dana tersebut dapat kembali, para korban segera melapor ke LQ Indonesia Lawfirm agar dapat segera ditangani dan diproses hukum para Pelaku. Hanya LQ Indonesia Lawfirm yang punya kemampuan mengurus kasus Investasi bodong dan berani melawan oknum pelaku kejahatan kerah putih. Jika diam saja maka uang tidak akan kembali," ujar mantan Kakanwil Hukum dan HAM ini.
Kepada Pemerintah terutama Presiden RI, bapak Joko Widodo, LQ Indonesia Lawfirm meminta agar memperhatikan nasib rakyatnya.
"Bayangkan seorang bapak tua usia 85 tahun, berprofesi sebagai dokter di Universitas Pertahanan Indonesia, sudah puluhan tahun berjasa mengobati para Jenderal TNI dan Hakim Agung, bahkan mantan ketua MA Bagir Manan. Dipenghujung hidupnya, Dokter Chandra harus mengalami kesulitan dan tidak ada aparat penegak hukum dan pemerintah yang sudi membantu korban Investasi Bodong ini, padahal sebagai dokter, pak Chandra ini mempertaruhkan nyawanya demi kesehatan dan keselamatan aparat pemerintahan," tandasnya.
"Kami LQ Indonesia Lawfirm, minta agar pemerintah punya hati nurani dan jiwa, tolong bapak Chandra ini, dokter yang punya hati mulia. LQ Indonesia Lawfirm akan mengerahkan tenaga dan upaya agar dokter Chandra Surya Jaya selaku korban KSP Sejahtera Bersama dapat memperoleh dana hasil kerja kerasnya kembali," tegas Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang terkenal Vokal dan berani ini.
(*/Rls_STC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar