Gegara Judi, Tiga Orang Warga Desa Lamaran Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenang

serangtimur.co.id
Selasa, Agustus 17, 2021 | 23:46 WIB Last Updated 2021-08-17T16:49:11Z

SERANG | Tiga orang pria, BD, SR, dan MS diamankan Unit Reskrim Polsek Cerenang Polres Serang lantaran kedapatan bermain judi, di depan Kantor Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Selasa (17/8/2021) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.


Ketiganya tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh petugas dan di dapati barang bukti berupa kartu domino jenis gaple dan uang tunai sebesar Rp. 1.965.000;.


Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, SH mengatakan selain mengamankan 3 orang tersangka, pihaknya juga telah meminta keterangan dari 6 orang saksi dalam tindak pidana perjudian tersebut.


"Ketiga tersangka semuanya merupakan warga Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, dan tiga orang lainnya telah diperiksa sebagai saksi," terang Kapolsek Carenang, dalam keterangan persnya, Selasa (17/8/2021).


Selain mengamankan ketiga tersangka, lanjut Iptu Samsul, anggota unit Reskrim Polsek Cerenang juga mengamankan barang bukti satu set kartu domino serta uang judi sebanyak Rp. 1 965.000;.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka kita amankan di Mapolsek Carenang, dan ketiganya kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 25 juta rupiah," tandasnya.


Sebelumnya berada kabar bahwa penangkapan para tersangka perjudian oleh unit Reskrim Polsek Cerenang berjumlah lebih dari tiga orang dan perjudian tersebut diduga dilakukan di dalam kantor Desa Lamaran, Kecamatan Binuang.


Namum saat salah satu tersangka dikonfirmasi, mengaku jika dirinya dan kedua rekannya telah bermain judi di depan Kantor Desa Lamaran bukan didalam kantor Desa.


"Saya hanya bertiga, dan main judi itu bukan di dalam kantor Desa Lamaran, tapi di luar kantor Desa, pokoknya pas didepan Kantor Desa," akunya.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gegara Judi, Tiga Orang Warga Desa Lamaran Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan