SERANG | Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri acara rapat paripurna bersama DPRD Kota Serang tentang pendapat akhir dari Wali Kota Serang tentang persetujuan rancangan peratura daerah (Raperda).
Diantaranya, Raperda tentang ketahanan pangan dan gizi, pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan reklame, pengelolaan sampah, penyelenggaraan terminal dan perusahaan umum daerah air minum Tirta Madani.
"Dari enam Raperda ini sudah disetujui. Tadi juga sudah ditandatangani, tinggal diproses lebih lanjut," kata Wali Kota Serang, Senin (23/8/2021).
Dengan enam Raperda ini, Wali Kota Serang menyebutkan bahwa, waktu pembahasan Raperda ini sekaligus. Agar ketika dibawah ke Pemerintah Provinsi Banten pun sekaligus.
"Ini kan prosesnya ke provinsi, kemudian dari pada satu-satu atau dua-dua, lebih baik kita bahas sekaligus. Karena nanti turunnya juga sekaligus berbarengan," jelasnya.
(*/STC_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar