SERANG | Dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19, Polres Serang Polda Banten melalui Sat Samapta Satgas III melaksanakan operasi kepatuhan prokes dan membagikan masker, di kawasan Modern di PT. P. A. Rubber Indonesia Jaya, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (29/8/2021).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya melalui Satgas III Ops Aman Nusa terus melaksanakan patroli menegakkan Prokes, guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
"Hari ini jajaran kami dari satgas III Aman Nusa telah melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes kepada karyawan dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan vaksin di daerah hukum Polres Serang," kata AKBP Yudha Satria
Selain patroli pendisiplinan prokes, lanjut AKBP Yudha, anggota Polres Serang juga membagikan sebanyak 1000 masker serta memberikan himbauan kepada karyawan yang akan melaksanakan vaksin untuk menghindari kerumunan dan tetap menjaga jarak.
"Dengan gencarnya patroli ini, di harapkan masyarakat dapat mematuhi prokes dan aturan penerapan PPKM level 2 guna mencegah penyebaran (penularan) covid-19 di darkum Polres Serang," tutup AKBP Yudha Satria.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar