Disiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes, Polsek Kragilan Gelar Ops Yustisi PPKM Level 2

serangtimur.co.id
Sabtu, Agustus 28, 2021 | 11:58 WIB Last Updated 2021-08-28T05:09:34Z
Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan pimpin Ops Yustisi PKKM Level 2 (Dok. istimewa)

SERANG | Polsek Kragilan Polres Serang menggelar Ops Yustisi PPKM Level 2 dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Jum'at (27/8/2021) malam.


Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pihaknya melaksanakan Ops Yustisi PPKM Level 2, dalam rangka mencegah adanya kegiatan krumunan massa guna mecegah terjadinya penyebaran covid-19.


"Patroli ini kita juga menyisir cafe-cafe di sepanjang Jl. Raya Serang-Jakarta, terutama di wilayah hukum Kragilan, untuk diberikan himbauan agar tidak melanggar prokes," kata Kompol Andhi.


Lanjut Perwira berpangkat melati satu ini, menegaskan, kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh jajaranya, guna mengantisipasi kerumunan masyarakat serta pelanggaran prokes yang berpotensi menjadi Cluster baru penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kragilan.


"Kita laksanakan secara patroli Mobile (woro-woro-red), bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, dan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai Covid-19," tandasnya.


"Kami tegaskan kepada masyarakat agar jangan abaikan prokes," imbuhnya.


(*/STC_01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes, Polsek Kragilan Gelar Ops Yustisi PPKM Level 2

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan