Pemasangan Pondasi Revitalisasi di SMA N 1 Tirtayasa (dok.ist) |
SERANG | Pekerjaan Revitalisasi di SMA N 1 Tirtayasa yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan, namun pada pelaksanaannya diduga pada penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) sering di abaikan, ini karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga kerap kali para pekerja proyek itu mengabaikan K3.
Seperti yang diungkapkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Provinsi Banten (LSM GP3B) bahwa proyek pembangunan Revitalisasi gedung Sekolah SMA Negeri 1 Tirtayasa terpantau para pekerja yang dipekerjakan di pembangunan gedung sekolah tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.
"Mereka mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid-19," kata salah satu pengurus LSM GP3B, Selasa (24/8/2021).
Menurut LSM GP3B, pada prinsipnya pekerja yang diduga tidak disiplin, hasil kerjanya pun tidak maksimal atau asal jadi. Boleh di lihat faktanya pada pemasangan pondasi diduga kurangi kwalitas dan terlihat jelas material yang di pasang di duga kwalitas rendah/batu koreng. Bahkan saat pemasanganpun kondisi galian pondasi penuh air seperti kobakan lele, halnya berkaitan dengan kedisiplinan pekerja bisa terlihat pada penerapan K3 nya.
"Kalau pekerjanya rapi hasil pekerjaannya pun rapi. Nah ini Perlengkapan Safety untuk K3 yang tersedia contoh masker, helm, sepatu tapi di duga mereka malas pakai. Lantas imbas pada hasil pekerjaan yang diduga asal jadi seperti pada pemasangan material batu yang di gunakan batu koreng. Padahal kwalitas bagus juga ada contoh, batu cakup eh pakenya batu koreng. Batu koreng itu ga ada mukanya ada nya pantat semua," katanya.
Disisi lain Ely Zaro Selaku Kordinator LSM Koalisi MAPPAK Banten dengan komentarnya mengatakan, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Provinsi Banten yang sebagai pengguna jasa untuk tegas dalam pengawasan-nya.
Ely menegaskan, dengan adanya pembangunan Revitalisasi SMAN 1 Tirtayasa jangan sampai uang yang di hasilkan dari iyuran pajak rakyat ini tidak dilaksanakan secara maksimal sesuai yang sudah direncanakan.
"Bila mana ini tidak ada teguran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan yang di kerjakan kontraktor, sama saja itu adanya pembiaran atau lalai dalam pengawasan," tandasnya.
Untuk sekedar informasi proyek yang dikerjakan CV. ZAHRA VISITAMA Senilai Rp : 674.056.716.87 dengan pengawas dari PT.MUTIARA DEBU SEJAHTERA dengan sumber dana Alokasi Dana Khusus (DAK) Tahun 2021 nomor kontrak : 900/0135/KKPPK/Dindik/Dikbud/2021alokasi waktu 150 hari kalender tertanggal 12 juli 2021.
(*/Ly_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar