Dalam Rangka PPKM Level 3 Melalui Polsek Jajaran dan Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Salurkan Bansos

serangtimur.co.id
Kamis, Agustus 19, 2021 | 16:59 WIB Last Updated 2021-08-19T09:59:40Z

SERANG | Dalam rangka PPKM Level 3 Covid-19, Polres Serang melalui jajaran Polsek Cikande bersama Ketua Bhayangkari Ranting Polsek membagian Bansos PPKM Level 3 Covid-19 di Ponpes Miftahusiri, Kamis (19/8/2021).


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya melalui Polsek jajaran menyalurkan Bansos PPKM Level 3 Covid-19 dengan sasaran masyarakat terdampak serta ponpes yang ada di wilayah hukum Polres Serang.


"Ya, hari ini melalui Polsek jajaran dan juga Ketua Bhayangkari Ranting ikut menyalurkan bansos, salah satunya di Ponpes Miftahusiri, Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande," kata AKBP Yudha.


Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga menyalurkan bansos kepada warga masyarakat, Kampung Pandangan, Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas.


"Ini kami laksanakan dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di massa PPKM Level 3, terutama bagi masyarakat terdampak," ujarnya.


Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi Nasional, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.


"Mari sama-sama kita cegah penyebaran Covid-19 ini, dengan selalu menjaga kesehatan dan menerapkan Prokes dan menjalankan 5 M dalam kehidupan sehari-hari," tutupnya.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Rangka PPKM Level 3 Melalui Polsek Jajaran dan Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Salurkan Bansos

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan