SERANG | Jajaran Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Cikande. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas dan penyebaran virus Covid-19.
Terpantau, anggota Polsek Cikande Polres Serang dibawah pimpinan Panit Reskrim Iptu Desma melaksanakan Patroli dengan rute patroli di sekitaran wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Jum'at (27/8/2021) malam.
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengedukasi masyarakat yang ditemui tentang disiplin penerapan protokol kesehatan 5 (lima) M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Hal tersebut kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Cikande, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelas Kapolsek Cikande.
Selain memberikan himbauan, lanjut Kapolsek Cikande, personel yang melaksanakan patroli juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang di temui saat patroli.
"Alahamdulilah, kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol seperti ganguang kamtibmas dan masyarakat juga lansung membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing saat kami berikan himbauan," tukasnya.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar