Aplikasikan SPBE, Diskominfosatik Kabupaten Serang Susun Sapras Pengelolaan Data dan Informasi

serangtimur.co.id
Jumat, Agustus 27, 2021 | 18:32 WIB Last Updated 2021-08-27T11:32:11Z

SERANG | Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang melakukan penyusunan master plan pengembangan saran prasaran (sapras) pengelolaan data informasi. Sebagai sapras, untuk mengaplikasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, di perolehnya dokumen master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Serang sebagai dokumen desain arsitektur aplikasi data dan informasi. Sedangkan perangkat pendukungnya yang di gunakan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai sarana dana prasarana untuk mengaplikasikan SPBE dan mendukung satu data Indonesia. 


"SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE," ujar Anas usai rapat pembahasan laporan akhir penyusunan master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi yang ada di Bidang Persandian dan Statistik pada Diskominfposatik di Aula Tb. Saparudin pada Jum’at, 27 Agustus 2021.


Dijelaskan Anas, penyusunan master plan juga bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan.


"Dengan sasaran merancang proses bisnis, penyusunan arsitektur data dan informasi," ungkap Anas.


"Kami berharap dengan adanya dokumen master plan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan data dan informasi, Kabupaten Serang bisa memberikan arah bagi pengguna SPBE untuk secara bertahap mengelola data dan informasi serta dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan beberapa arsitektur tekhnologi informasi yang akan disusun," ucap Anas.


Hadir pada rapat tersebut, Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Shinta Asfilian Harjani, dan mengundang perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang sebagai pusat rujukan datat statistik dan Bappeda sebagai sekretariat koordinator data. Sedangkan sebagai wali data Diskominfosatik.


Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, selain bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan. Dokumen ini merupakan bagian dari pengembangan menuju smart government.


"Intinya dokumen ini sebagai dasar pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah menjadi lebih terarah, dan terintegrasi menuju big data (sistem pengelolaan satu data-red) Kabupaten Serang,' ujar Shinta.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aplikasikan SPBE, Diskominfosatik Kabupaten Serang Susun Sapras Pengelolaan Data dan Informasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan