SERANG | 143 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahap ke 3,4,5,6,7 dan 8 Tahun 2021Di Kantor Desa Jl. Raya Gabus- Pamarayan, Kampung Mandung Inpres, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kamis, (5/8/2021).
Pj. Desa Junt Mulyani menerangkan, bahwa bantuan Dana BLT-DD yang disalurkan kepada KPM sudah berjalan 2 tahun dengan masing-masing KPM menerima bantuan per bulan Rp. 300.000,-
"Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam rangka pademi covid 19," kaya Mulyani.
Menurut Mulyadi, untuk yang dilaksanakan penyaluaran BLT-DD hari ini, di salurkan kepada 143 KPM dengan nilai Rp. 1.800.000/KPM untuk hub tahap ke 3,4,5,6,7 dan 8 bulan pada tahun 2021.
"Tentu nilainya lebih besar, karena untuk 6 bulan," jelasnya.
Sarka, OB Kantor Desa Junti dan Jasmi, 53th, Tunanetra, Kampung Wanasari Sabrang, RT 11/04, Desa Junti merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan, karena sangat membantu kebutuhan keluarga.
"Alhamdullillah, bantuan yang diterima 1.800.000,-/KPM. uang tersebut diterima langsung tanpa harus diwakilkan," ujar Sarka dengan senang.
Penulis: Haris Ranau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar