SERANG | Jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan pendistribusian Bansos dari Presiden RI sebanyak 30 Ton beras. Pendistribusian beras tersebut dalam rangka penanggulangan kondisi PPKM Darurat Level 3 Covid-19 untuk masyarakat Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, jika Bansos dari Bapak Presiden RI sebanyak 30 Ton beras yang akan didistribusikan Polres Serang, untuk di berikan kepada masyarakat Kabupaten Serang yang terdampak covid-19.
Sementara, lanjut AKBP Mariyono, untuk pendistribusiannya sendiri, beras akan di salurkan ke seluruh Polsek Jajaran yang kemudian akan dibagikan secara langsung, sehingga bisa tepat sasaran.
"Kita distribusikan melalui Polsek-polsek jajaran, kemudian ke tingkat Desa, RT, RW, sehingga bisa tepat sasaran," kata AKBP Mariyono, Jum'at (30/7/2021).
Selain, membagikan beras, lanjut AKBP Mariyono, pihaknya juga menyampaikan kepada petugas dilapangan agar selalu menyampaikan dan meberikan himbauan kepada masyarakat secara lansung tentang menerapkan pola hidup sehat dan melakukan Prokes serta 5 M.
"Semoga bantuan dari Bapak Presiden ini bisa bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, pendistribusian beras bansos dari Presiden sebnayak 30 Ton melalui Polsek Jajaran Polres Serang dengan rincian Polsek Ciruas 2000 kg, Polsek Kragilan 2000 kg, Polsek Cikande 4000 kg, Polsek Pamarayan 3000 kg, Polsek Cikeusal 2000 kg, Polsek Petir 3000 kg, Polsek Jawilan 2000 kg, Polsek Carenang 3000 kg, Polsek Pontang 3000 kg, Polsek Tirtayasa 2000 kg, Polsek Tanara 2000 kg, dan Polsek Kopo 2000 kg.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar