Pengunaan ADD oleh Pj Desa Kubu Batu Diduga Tidak Transparan, BPD Akan Layangkan Surat ke KIP

serangtimur.co.id
Sabtu, Juli 17, 2021 | 12:01 WIB Last Updated 2021-07-17T05:01:24Z

LAMPUNG | Pemerintah pusat mengelontorkan Dana Desa sejak tahun 2015 tentunya bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa di seluruh Indonesia, sehingga demikian, penggunaan dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan transparan.


Kendati demikian, tidak di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang diduga penggunaan dana Desa tidak transparan atau terkesan tersembunyi. Pasalnya kepala Desa Kubu Batu (Pj) begitu sulit untuk di konfirmasi terkait perencanaan pengunaan Dana Desanya.


Seperti yang dikatakan Sekerteris Desa (Sekdes) Kubu Batu Suhaibi, jika dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan pengunaan Dana Desa, baik terkait pembangunan ataupun untuk pencegahan covid,-19.


"Saya sama sekali tidak diberi tahu berapa dana desa tahun ini, baik termen satu sampai termen dua ini. Karena pj tidak ada obrolan ke pada saya," katanya, Jum'at (16/7/2021).


Senada dengan Sekdes, Anggota BPD Desa Kubu Batu Amrulloh mengungkapkan bahwa dirinya akan membuat surat permohonan kepada PJ Desa Kubu Batu.


"Saya akan buat surat resmi atas nama anggota BPD. Surat tersebut akan saya buat permohonan meminta PJ Desa Kubu Batu untuk memberikan Copy rancangan kerja pengunaan Dana Desa ( RKPDes)," ungkap Amrul.


Amrulloh mengatakan, dirinya tidak akan diam sampai di situ. Apabila PJ, camat, bupati tidak mengizinkan memberi Poto Copy APBDes RKPDes 2021, dirinya akan membuat surat yang di tujukan ke Komisi Informasi Publik.


"Jika PJ Desa Kubu Batu, Camat, Bupati tidak akan memberikan RKPDes tahun 2021 ini, saya akan membuat surat yang saya tujukan ke komisi informasi publik yang berada di Teluk Betung," tegasnya.


Bahkan, menurut Amrull, jika pihaknya belum mendapatkan berkas Copyan APBDes RKPDes 2021, ia akan menempuh jalur hukum sesuai aturan hukum yang belaku.


"Lihat nanti mas, seandainya tidak ada tindakan dari PJ, Camat hingga Bupati, saya akan ajukan gugatan sampai ke pengadilan," tandasnya.


Berkali-kali awak media ingin mengkonfirmasi perihal penggunaan dana Desa tersebut kepada PJ Desa Kubu Batu Marhaiyun, namun sayang yang bersangkutan sangat sulit untuk di temui.


Koresponden : Pajri/Arip

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengunaan ADD oleh Pj Desa Kubu Batu Diduga Tidak Transparan, BPD Akan Layangkan Surat ke KIP

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan