Muspika Kecamatan Pamarayan Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus

Ansori S
Senin, Juli 19, 2021 | 18:00 WIB Last Updated 2021-07-19T11:00:08Z

SERANG | Mita Ananda Sari anak dari pasangan muda yang belum lama lahir dari pasangan Aas (22) dan Masduki (27) warga Kampung Cinanggeng, RT 12/RW 04, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Serang, Banten.


Bayi perempuan usia 3 bulan yang mengalami kelainan di kepala setelah beberapa hari semenjak kelahiran dengan gejala kepalanya mengalami pembesaran. 


Setelah di konfirmasi oleh pihak Puskesmas Pamarayan, bayi tersebut diduga kuat mengalamai penyakit Hidrosefalus.


Rencananya, Muspika Kecamatan Pamarayan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelanjutan penanganan kesehatan Mita Ananda Sari.


Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi, mengatakan, dirinya akan berusaha membantu dan berkoordinasi dengan insntansi terkait. Dan hari ini pihaknya juga selain datang untuk melihat kondisi bayi tersebut sekalian membawa bantuan untuk keluarga Mita Ananda Sari.


"Hari ini selain untuk melihat kondisinya, kami juga sekalian memberikan bantuan alakadar yang mudah-mudahan dapat sedikit meringankan beban keluarga ananda Mita," kata AKP Muljadi.


Sementara itu, pihak Kecamatan Pamarayan juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi kesehatan Mita, serta akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk pengobatan lebih lanjut.


"Kedepannya kita akan koordinasi dengan dinas kesehatan agar ananda Mita bisa segera mendapatkan pengobatan lebih intensif," tutup Bagja Saputra selaku Camat Pamarayan.


(*/Rls_Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Muspika Kecamatan Pamarayan Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan