TANGERANG | Melaksanakan instruksi Kapolri, Polres dan Polsek Jajaran, malam ini serentak melaksanakan patroli skala besar sekaligus membagikan 100 paket bantuan sosial (bansos) ke masyarakat terdampak PPKM Level 4, Jum'at malam (23/07/2021).
Proses Pembagian bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka AKP.Nurrokhman SH, didampingi Camat Jayanti, Danramil Cisoka, Beserta seluruh Muspika Kecamatan Jayanti, Patroli bersama sambil membagikan sembako kepada warga pedagang kaki lima yang terdampak PPKM level 4 di sepanjang jalan raya Serang wilayah kecamatan Jayanti.
"Tepat di pukul 21.00 wib Patroli ini dilaksanakan bersama Muspika Kecamatan Jayanti melaksanakan patroli skala besar, tetapi yang dilaksanakan pada malam hari ini bukan penindakan lagi, tapi kita sambangi terhadap warga warga yang terdampak Covid-19. Dan kita membawa sekitar 100 paket sembako yang harus dibagikan," ujarnya.
Kapolsek juga mengungkapkan patroli skala besar pembagian bansos dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.
"Kami membagikan 100 Paket sembako kepada warga masyarakat, seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, penjual di Pasar Sekitaran pasar jayanti, tukang becak, ojek Pangkalan, ojek online, juru parkir dan semua warga yang terdampak PPKM," ungkapnya.
"Ini bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat. Bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri ini bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 saat ini," katanya.
Lanjutnya, Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Semoga semua yang kami lakukan ini menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua.
Kapolsek Cisoka juga mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sesuai arahan bapak Kapolresta Tangerang, kami dari Polsek Cisoka akan kembali mengirimkan bantuan sosial baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Warga juga bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial," ucapnya.
Polsek Cisoka juga akan melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah. Hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
(*/Noy_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar