SERANG | Meski Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum merubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 yakni tanggal 1 Agustus 2021.
Pelaksanaan pada 1 Agustus pun merupakan perubahan jadwal awal yang sebelumnya ditentukan pada 11 Juli, lantaran adanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat terhitung 3 sampai 20 Juli 2021.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, dengan di perpanjangnya masa PPKM Darurat dia berharap tidak di perpanjang lagi. Maka, Pilkades tetap dilaksankana pada 1 Agustus 2021.
"Tapi kami panitia akan di rapatkan besok Jum’at (23 Juli 2021) jam 9 membahas tentang evaluasi pelaksanaan pilkades dan kegiatan kesiapaan pencoblosan pilkades serentak tahun 2021," ujar Nanang melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Kamis, 22 Juli 2021.
Kendati demikian, jika PPKM Darurat atau PPKM Level 4 tren penyebaran dna kematian akibat covid-19 belum ada penurunan berpotensi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang akan kembali di undur.
"Tapi, kalau potensi bisa di undur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum merubah jadwal tanggal 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda," kata Nanang.
Mantan Camat Waringin Kurung ini kembali memastikan, jika rapat evalasui besok Jum’at, 23 Juli akan menentukan apakha tetap dilaksanakan atau di undur kembali. Terlebih, jika ada perpanjangan PPKM level 4.
"Kan dilematis ya, pertama kesehatan kita berupaya dilaksanakan PPKM Darurat supaya turun tren penyebaran kasus covid. Nah mudah-mudahan turun, tapi kalau terus tidak ada penurunan otomatis berkaitaan dengan pilakdes karena kerumunan kemungkinan di undur," terang Nanang.
Jika kembali di undur pelaksanaan pilkades serentak, dilain pihak pilkades sangat di tunggu oleh para calon kades dan masyarakat.
"Para calon kades sudah bertanya berkali-kali di udnur apa tidak, karena kalau di undur semakin banyak dana yang di keluarkan oleh pihak calon," jelas Nanang.
Disisi lain, tambah Nanang, jika tidak ada perubahan guna tidka menjaid klaster baru semua pihak yang berkiatand enagn pilkades harus sudha di vaksin termasuk masyrakat juga.
"Diharapkan sampai tanggal 1 Agustus itu semua sudah di vaksin semua, masyarakat juga sama biar agak aman, kerumunan pecah di masing-masing TPS itu pun masih ada kekhawatiran jika masyarakat tidak patuh menjalani prokes (protocol kesehatan)," tuturnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto. Pihaknya belum bisa memastikan dilanjutk atau di undur lagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
"Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades tanggal 1 agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya, karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun, dan ngka BOR di RSDP atau ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien covid yang di rujuk ke RSDP," ujarnya.
Rudy mengatakan, untuk membahas hal tersebut pada Jum’at, 23 Juli Direktur RSDP dan KAdinkes akan diundang rapat untuk diminta pendapatnya.
"Do’a kan saja supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang jangan sampai semakin sulit keluar dari pendemi covid 19. Mohon doanya dari semua komponen masyarakat Kabupaten Serang," ucap Rudy.
(*/Ansori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar