FJSR: Satgas Tugas Harus Tindak Tegas Cakades yang Sengaja Langgar PPKM Darurat

serangtimur.co.id
Minggu, Juli 11, 2021 | 20:40 WIB Last Updated 2021-07-11T13:40:26Z

SERANG | Sebelumnya beredar video aksi joget dugem dari pendukung salah satu Cakades Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diamana dalam video yang berdurasi 0.30 detik tersebut para peserta joget mengacungkan tangan nomor 1.


Dalam hal ini, Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) menyayangkan aksi tersebut, diamana saat ini situasi sedang masa pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurats sejak tanggal 03-20 Juli 2021. Dimana seluruh masyarakat harus benar-benar sama-sama mengikuti aturan ini.


Kendati demikian, tidak bagi salah Calon Kades Kibin, yang mana massa pendukung dengan bebas berjoget dugem dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan diduga telah melanggar PPKM Darurat.


"Harusnya Calon Kades bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakatnya, memberikan edukasi tetang penerapan prokes, bukan membiarkan massa berkerumun dan tidak menjalankan prokes, sehingga hal ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19," tegas Ketua FJSR Ansori dalam keterangan persnya, Minggu (11/7/2021).

Ansori menegaskan, satgas tugas gugus covid-19, harusnya tanggap akan adanya hal itu, mengingat pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali harus benar-benar dilaksanakan dan semua pihak wajib mendukungnya.


"Saya minta harus ada sanksi tegas. Jika penjual pecel lele saja yang tidak puluhan orang sekali makan di bubarkan, toko-toko dibatasi buka hingga jam 8 malam, bahkan tempat ibadah untuk sementara ini ditutup, nah bagaimana yang sengaja dugem. Dan parahnya itu dilakukan ditengah ajang politik," tegasnya.


Apalagi, lanjut Ansori, penitia penyelenggara pilkades serentak di Kabupaten Serang telah menegaskan agar seluruh para Calon Kepala Desa harus ikut serta mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19, serta mamapu mengedalikan massa agar tidak menimbulkan kerumunan.


"Dari rencana diundurnya waktu pelaksanaan pilkades saja para calon harusnya paham soal aturan, bukan pura-pura tidak tahu, bahkan sengaja membiarkan massa pendukungnya seenaknya melanggar prokes PPKM Darurat, sehingga bukan tidak mungkin hal itu akan membah klaster baru penyebaran covid-19," tandasnya.


"Saya rasa satgas harus menindak siapapun yang melanggar PPKM Darurat, jika dibiarkan hal ini bisa saja menjadi tendensi buruk pada perhelatan Pilkades serentak di Kabupaten Serang tahun 2021 ini," imbuhnya.


(*/Rls FJSR)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FJSR: Satgas Tugas Harus Tindak Tegas Cakades yang Sengaja Langgar PPKM Darurat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan