Akibat Tidak di Padatkan, Pembangunan Onderlagh di Dusun 1 Margodadi Dikeluhkan Warga

Ansori S
Selasa, Juli 06, 2021 | 00:13 WIB Last Updated 2021-07-05T17:13:45Z

LAMPUNG | Warga Masyarakat Kampung Satu, Desa Margodadi Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Lampung kecewa atas pembangunan jalan onderlagh.


Pasalnya, pembagunan tersebut yang seharunya untuk mempermudah warga untuk beraktifitas namun menjadi sebaliknya dan justru mempersulit aktifitas warga.


Nampak pemasangan batu onderlagh tanpa di wales dengan setum sehingga membuat warga setempat kualahan dalam beraktifitas sehari-hari bahkan tidak jarang warga sekitar yang melitas selalu terjatuh.


"Jalan ini di bangun pada tahun 2019 dan tidak di wales sehingga mempersulit kami untuk beraktivitas. Kalau tahu mau mangkrak seperti ini mending gak usah di kasih batu jadi jalan tidak beraturan karena banyak batu berserakan," ucap salah satu warga kepada serangtimur.co.id, Minggu (04/07/21).


Lanjut warga Dusun Satu mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan mantan Kepala Desa (Kades) Bahrudin yang sampai saat ini pembangunan jalan tersebut tidak kunjung di selesaikan.


"Kami sangat kecewa dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Margodadi yang tidak segera menyelesaikan pembangunan orderlagh itu, karena jalan tersebut merupakan jalan utama di Dusun kami," tandasnya.


Sementara itu Sekertaris Desa Margodadi, Superapto, membenarkan jika pembangunan jalan onderlagh yang ada di Dusun 1 Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima tidak di wales. Ia berdalih akibat lupa, dan nantinya akan di weles menunggu pembangunan jalan yang berada di sebelah lapangan menuju Dusun Tiga.


"Jadi yang ngawal selendernya lupa mas kalau onderlagh itu belum di wales. Nantilah kita barengkan dengan Dusun Tiga yang mau di bangun nanti," ucapnya. 


 Konresponden : Pajri

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Tidak di Padatkan, Pembangunan Onderlagh di Dusun 1 Margodadi Dikeluhkan Warga

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan