Warga Geram, Pembangunan di Desa Tanjung Agung Terkesan Misterius, Kades dan Perangkat Saling Lempar

serangtimur.co.id
Jumat, Juni 04, 2021 | 13:02 WIB Last Updated 2021-06-04T06:10:19Z

LAMPUNG | Proyek siluman kembali muncul di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kemunculan proyek siluman tersebut ada di dua Dusun sekaligus, satu proyek muncul di dusun (1) Tanjung Agung dan yang satunya lagi muncul di dusun (4) Pematang.


Seperti pantauan media dan Ormas GML saat mendapati proyek yang tidak jelas asal usulnya. Proyek rabat beton di Dusun Tanjung Agung dan proyek jembatan di Dusun Pematang tersebut tidak di pasang plang anggaran, sehingga masyarakat sekitar Dusun tersebut desas-desus bertanya tanya berapa sebenarnya anggaran yang di kucurkan untuk pembangunan tersebut.


"Proyek rabat beton di Dusun kami ini tidak jelas berapa nilai anggaranya, sebab plang anggaran pun tidak di pasang, bahkan proyek jembatan yang ada di dusun Pematang, pekerjanya adalah para perangkat desa semua, masyarakatnya hanya dua orang yang ikut kerja, sepertinya ada yang di tutup-tutupi oleh kades Abdul Wasi," terang warga yang enggan disutkan namanya, Kamis (3/6/2021). 


Ketika di komfirmasi Kades Tanjung Agung Abdul Wasi, mengtakan terkait proyek jembatan dan rabat beton tersebut, agar ditanyakan dengan para Kadus kadusnya saja agar lebih jelas.


"Tanyakan saja kepada para kadusnya," cetusnya singkat.


Sementara itu, Kadus Dusun Tanjung Agung, Azen, saat dipertanyakan terkait proyek rabat beton yang telah di bangunnya, mengatakan, terkait plang anggaran tersebut memang belum di pasang. Dan ia kembali mengatakan agar tanyakan saja kepada Kades.


"Plang aggaran masih ada di Kantor Desa. Kalau tidak salah, nilainya Rp. 26 juta, dan kalau mau lebih jelasnya lagi silahkan tanya dengan kades," terang Azen.


Diduga Pemdes Tanjung Agung dan para perangkatnya terkesan saling lempar, saat dipertanyakan realisasi anggaran dana desa, sehingga menyulitkan tim sosial kontrol untuk mengawal kebijakan kebijakan pemerintah agar tidak di salah gunakan oleh Kades dan perangkatnya.


Atas hal itu, warga Desa Tanjung Agung merasa geram atas prilaku kades Abdul Wasi yang terkesan tertutup terhadap realisasi anggaran dana Desa. Bahkan kades Abdul Wasi juga diduga jarang sekali masuk kantor sehingga masyarakat Desa tersebut kesulitan ketika ingin meminta tanda tangan terkait surat menyurat bahkan masyarakat Desa Tanjung agung ketika ada persoalan persoalan apapun kades selalu menghindar.


Sesuai undang undang No 14 tahun 2008 tentang transparansi dan keterbukaan publik, seluruh kebijakan dan anggaran pemerintah wajib di buka sehingga masyarakat betul betul dapat mengetahui secara gamblang dan terbuka, terhadap bantuan pemerintah yang di kucurkannya.


Namun demikian, tidak berlaku bagi oknum Kades Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran-Lampung Abdul Wasi yang terkesan tidak menghiraukan undang undang tersebut.


Koresponden: Riyan

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Geram, Pembangunan di Desa Tanjung Agung Terkesan Misterius, Kades dan Perangkat Saling Lempar

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan