Dok: Sujito Bos THM dan Cawalkot Pematangsiantar tahun 2015 gagal (Terduga Otak Pembunuhan Pimpred media lassernestoday.com) (sumber internet) |
BANTEN | Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjutak telah memastikan bahwa pelaku yang menembak Pemred media online di dalam mobil pribadi (Mara Salem Harahap-red) sudah ditangkap. Dan jumlah pelaku diduga sebanyak tiga orang.
Sebelumnya, Mara Salem yang akrab di panggil Marshal ditembak di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Diketahui Polisi telah mengamankan ketiga tersangka, yakni SJT (57) selaku pemilik Ferrari Cafe & Bar Resto, YFP (31) yang selama ini dipercayai selaku humas di THM Ferrari dan satu orang diduga sebagai oknum anggota TNI berinisial AS.
Ketiganya sengaja menghabisi nyawa korban karena kerap memberitakan praktik peredaran narkoba di usaha cafe tersebut.
"Salah satu tersangka adalah Oknum TNI, dan satuannya jelas. Makanya di sini hadir Pangdam," kata Kapolda Sumut didampingi, Dir Krimum, Pangdam I/BB, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangan Siregar, Dan Pom Dam I/BB, Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 17.20 WIB di Mako Polres Pematangsiantar, Jalan Jendral Sudirman.
Berdasarkan tindakan itu, lanjut Kapolda, ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling singkat seumur hidup dan hukuman mati. Namun pada kesempatan tersebut, Kapolda dan Pangdam tidak membeberkan asal kesatuan oknum TNI yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
Menurut Keterangan tersangka, lanjut Kapolda, rencana pembunuhan telah diatur sedemikian rupa.
"Pada prinsipnya adalah karena sakit hati, dimana korban terakhir meminta jatah sebesar Rp 12 juta/bulan dan uang itu dihitung dari biaya 2 butir ekstasi dalam sehari," ujarnya.
Bahkan, sebelum pembunuhan, korban ternyata sempat bersama seorang wanita di Siantar Hotel, dan ketika hendak pulang, korban masuk ke kamar sebelahnya.
Kamar tersebut, menurut Kapolda Sumut, sangat erat hubungannya dengan narkoba dan Kapolda berjanji akan menyelidiki perkara soal narkoba ini secara tuntas.
Seperti dikutip dari IDN Times SUMUT, bahwa otak pelaku dalam pembunuhan ini adalah SJT, yang merupakan Calon Wali Kota Pematangsiantar pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015. Saat merebut kursi nomor satu di kota ini, SJT dengan nama lengkap Sujito berpasangan dengan Djumadi.
Ketika itu, pasangan ini berada di nomor urut 1 dan dari hasil pilkada hanya memperoleh 1054 Suara (6,93%). Sedangkan pesaingnya, nomor urut 2, Hulman Sitorus (almarhum) dan Hefriansyah meraih 8412 Suara (55,33%), kemudian nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan dan Zainal Purba memperoleh 2425 Suara (15,95%). Sementara pasangan Wesly Silalahi, SH, M.Kn dan H. Sailanto (almarhum) yang ada di nomor urut 4 memperoleh 3311 Suara (21,78%).
Sebelum mencalonkan diri, Sujito pernah bekerja di salah satu perusahaan besar yang ada di Kota Pematangsiantar. Namun pascapilkada, ia kemudian diketahui berhenti dari sana. Beragam kegiatan usaha pernah dijalankannya hingga kemudian membuka usaha Ferrari Cafe & Bar Resto.
(*/IDN_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar