Foto: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR Kabupaten Serang Bidang Binamarga Yono Supriyono (dok. serangtimur.co.id, Selasa (21/6/2021) |
SERANG | Soal dugaan gotong-royong (swadaya-red) di pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR Kabupaten Serang Bidang Binamarga Yono Supriyono, membantahnya.
Yono mengatakan, pekerjaan itu tidak dilakukan secara gotong royong (swadaya-red), namun ada upah yang dibayarkan sebesar Rp. 5 juta, kepada warga sekitar.
"Jadi untuk sebelah kiri dibayar 1,5 juta, dan yang kanan 3,5 juta. Totalnya Rp. 5 juta, dan warga hanya mengerjakan galian tanah (ofplit), dan tidak untuk pasangan batu," kata Yono, saat di wawancarai diruang kerjanya, Selasa (21/6/2021).
Sementara lanjut Yono, soal keterlibatan Kepala Desa setempat dalam pekerjaan itu, ia menyebutkan bahwa Kepala Desa sebagai orang yang mengesub material, karena kebetulan dia (kades-red) memilki toko material.
"Kepala Desa setempat yang isi material seperti Semen, batu belah, Pasir, dan besi," ujarnya.
Saat disinggung soal meterial batu, Yono berdalih untuk jenis batu yang digunakan tidak ada dalam acuan. Ia mengatakan batu yang digunanakan yang penting keras.
Berita Sebelumnya:
https://www.serangtimur.co.id/2021/06/astagfirullah-ada-proyek-tak-bertuan-di.html
"Ya kalau batu yang penting keras, dan untuk setiap hasil disesuaikan oleh opname," kilahnya.
Yono menambahkan, hasil dari pengawasannya meski hanya setiap hari Sabtu (seminggu sekali-red), namun pekerjaan sudah sesuai, bahkan sudah masuk di progres 73,2%.
Dok. Puluhan warga Desa Umbul Tanjung namapk Gotong Royong ikut mengerjakan pembangunan Jembatan (ist) |
"Kebetulan kepala mandor (Sukanta-red) pernah kerja di PT. Wika, dan menurut saya sudah cukup berpengalaman. Dan jika urgensi saya segera kesana," imbuhnya.
"Dan soal apa yang digunakan sebagai tiang sanggah cor, di RAB itu menggunakan perancah, dan tidak spesifik menyebutkan jenis apa..mau kaso atau bambu," pungkasnya.
Saat media mencoba mempertanyakan soal pemilik CV. yang mengerjakan dan meminta nomor telpon untuk dikonfirmasi, Yono menyebut harus menggukan etika dan harus izin kepada yang bersangkutan (H. Fuadi-red).
"Nanti saya telpon dulu orangnya, izin dulu agar ada etika," seraya menelpon pemilik CV.
Namun saat dilakukan telpon kepada pemilik CV dengan menggunakan nada speaker, dalam percakapan terdengar suara "bagaimana jika menanyakan soal kontrak".
"Pak haji ini ada media serangtimur, mau konfirmasi terkait jembatan, bapak dimana. Dan terdengar jawaban, waduh nanti bagaimana jika nanya-nanya soal kontrak," seraya memetikan speaker dan menutup telpon dengan muka gugup.
Sementara itu, pemilik CV Batu Kenanga, H. Fuadi saat ditanya oleh awak media perihal kontrak dan pekerjaan jembatan yang sedang dilakukanya, hanya menyebut jika pekerjaan sudah mencapai progres 76%, namun dirinya enggan untuk dikonfirmasi secara detil.
Untuk diketahui, pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) dari DPUPR Kabuapten Serang, untuk pembangunan jembatan di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, senilai Rp. 198 juta dengan diameter bentangan 3 meter dan lebar 5 meter yang dikerjakan oleh CV Batu Kenanga sejak 10 Mei 2021 dengan capaian progres 73,2% diduga menyalahi maladministrasi karena dalam pantauan media dilokasi tidak ditemukan papan informasi, dan berkali kali PPTK menyebut soal papan informasi agar di tanyakan pada Kepala Desa setempat..????
(*/Robi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar